Mengawali Tahun Pelajaran 2022/2023, calon peserta didik baru yang sudah melalui beberapa tahap pendaftaran, dan assesmen diagnostik awal akan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah tersebut dimaksudkan untuk mengenalkan kepada Calon Peserta Didik Baru tentang lingkungan sekolah, cara belajar, Sistem Kurikulum yang dilaksanakan di sekolah dan sebagainya dengan tujuan agar peserta didik baru dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti semua rangkaian proses pembelajaran disekolah atau jenjang pendidikan yang baru.